Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Tapin dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah tanggal 6 September 2010 yang merupakan pemisahan dari Dinas Sosial Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tapin.
Nama Pimpinan | Periode |
---|---|
Drs. H. Ardiansyah | 2011 |
Sukarman, S.I.P., M.AP | 2013 |
Dra. Hj.Rusnaidah, M.AP | 2013 |
Hj. Rina Indriani, ST. | 2021 s.d Sekarang |
Pelayanan online adminduk, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Pindah Datang dan lainnya.
RegistrasiData kependudukan digital seperti KTP, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.
Unduh