DISDUKCAPIL TAPIN

Akta Kematian

Manfaat utama dari Akta Kematian adalah untuk memberikan bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dunia. Akta ini digunakan untuk berbagai tujuan administrasi dan hukum, seperti: Untuk Mengajukan klaim asuransi: Dokumen ini digunakan untuk mengajukan klaim asuransi atas kematian seseorang.

  • Mengisi formulir f2.01
  • Fotokopi surat kematian (salah satu dari):
    • Dari dokter atau kepala desa/lurah
    • Surat keterangan kepolisian (untuk identitas tidak jelas)
    • Salinan penetapan pengadilan (untuk orang hilang/tidak ditemukan jenazah)
    • Surat pernyataan dari maskapai penerbangan
    • Surat keterangan kematian dari perwakilan RI (untuk kematian di luar wilayah NKRI)
  • Fotokopi dokumen perjalanan:
    • Republik Indonesia bagi WNI bukan penduduk
    • Dokumen perjalanan bagi orang asing
  • Fotokopi Kartu Keluarga/KTP yang meninggal dunia
Menu Layanan
Pondok Dukcapil Icon
Pondok Dukcapil

Pelayanan online adminduk, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Pindah Datang dan lainnya.

Registrasi
IKD Icon
Identitas Kependudukan Digital

Data kependudukan digital seperti KTP, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.

Unduh